Wednesday 30th of July 2025
×

Berapa Lama Pengurusan SK Pensiun Janda? Ini Dia Jawaban nya!

Berapa Lama Pengurusan SK Pensiun Janda? Ini Dia Jawaban nya!

--

Surat ini memiliki sifat yang final, konkret, dan individual. Oleh sebab itu, surat ini biasanya tidak diberitahukan secara publik, tetapi langsung kepada individu yang bersangkutan.

Persyaratan Pengurusan SK Pensiun Janda

  • Surat Permintaan Pensiun Janda/Duda/Yatim Piatu
  • Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB)
  • Surat Keterangan Kejandaan/ Kedudaan
  • Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
  • SK Pensiun
  • Kutipan Akta Nikah (dilegalisir)

Baca juga: Lirik Lagu PSHT Terbanglah Tinggi (Kekal Abadi) Wajib Dihapalkan Buat Meningkatkan Rasa Solidaritas


Baca juga: Kumpulan Foto Srikandi PSHT Pasang Berhijab Cantik Idaman Mertua, Pasang Jadi Wallpaper HP Kamu

Baca juga: Doa Selamatan Pengesahan Warga Baru PSHT, Selamat Matahari Masih Bersinar PSHT Akan Tetap Kekal

  • Surat Keterangan Kematian / Akte Kematian (dilegalisir)
  • Fotocopy KTP dan KK
  • Pas Foto berwarna (format JPEG/JPG)
  • Fotocopy Kartu Identitas Pensiun (KARIP)
  • Akte Cerai / Akte Kematian suami/istri terdahulu (apabila diperlukan)
  • Formulir pendaftaran suami/istri/anak (apabila diperlukan)
  • Surat keterangan yang menerangkan bahwa anak tidak pernah menikah dan tidak memiliki penghasilan sendiri (apabila anak sebagai ahli waris)

Berapa Lama Pengurusan SK Pensiun Janda? Waktu yang  di pakai adalah 14 (empat belas) hari kerja sejak berkas diterima lengkap dan benar.

Itulah tadi mengenai Berapa Lama Pengurusan SK Pensiun Janda? yang sudah kami bahas disini. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan berguna buatmu.

Sumber:

UPDATE TERBARU