Sunday 19th of May 2024

Cara Mengurus Surat Tanda Tamat Belajar yang Rusak Atau Hilang, Ini Dia Syarat yang Harus Dilengkapi

×

Cara Mengurus Surat Tanda Tamat Belajar yang Rusak Atau Hilang, Ini Dia Syarat yang Harus Dilengkapi

--

Baca juga: Rekomendasi Produk Nivea Lip Balm Untuk Bibir Hitam, Bisa Bantu Cerahkan Bibir Hitam Jadi Pink Merona!

Baca juga: Rekomendasi Bus Sampit Palangkaraya PP Terbaik, Dilengkapi dengan Harga Tiket dan Jadwal


Baca juga: Rekomendasi Website Untuk Nonton Siaran Ulang Bola Full Match Terbaik 2023 Tanpa Install Aplikasi Tambahan

Jika sekolah pemohon sudah tidak ada, pihak Dinas Pendidikan bisa membuatkan SKPI dengan kop surat Dinas Pendidikan. Simpan baik-baik SKPI dan jangan lupa untuk fotokopi legalisirnya karena dokumen ini sudah berfungsi dan sah dipergunakan sebagai pengganti Ijazah asli yang hilang.

Itulah informasi mengenai cara mengurus surat tanda tamat belajar rusak atau hilang yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!

Sumber:

UPDATE TERBARU