Monday 17th of June 2024

Tata Cara Login ASN PPPK Guru Tahun 2023, Berikut Langkah-langkah dan Linknya

×

Tata Cara Login ASN PPPK Guru Tahun 2023, Berikut Langkah-langkah dan Linknya

--

Langkah 2: Akses Aplikasi ASN PPPK

  1. Buka Browser: Buka peramban (browser) internet di perangkat Anda.


  2. Alamat Website: Ketik alamat website atau URL yang telah disediakan oleh instansi atau pihak yang bertanggung jawab atas sistem kepegawaian ASN PPPK. Biasanya, alamat ini akan berupa URL yang mengarah langsung ke portal login ASN PPPK.

Langkah 3: Login ke Aplikasi

  1. Masukkan Nomor Identitas: Pada halaman login, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor identitas pegawai (NIP atau NIK).

  2. Masukkan Kata Sandi: Selanjutnya, masukkan kata sandi (password) yang telah Anda peroleh atau yang telah Anda ubah dari kata sandi sementara.

  3. Klik "Login": Setelah memasukkan informasi yang benar, klik tombol "Login" atau tombol serupa yang ada di halaman tersebut.

Langkah 4: Mengatur Profil dan Akses Informasi

Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke dashboard atau halaman beranda aplikasi ASN PPPK. Di sini, Anda dapat:

  • Mengakses Informasi Kepegawaian: Melihat informasi pribadi, status kepegawaian, data keluarga, dan sejenisnya.

  • Melihat Tunjangan dan Gaji: Melihat informasi terkait tunjangan, gaji, dan potongan.

  • Mengajukan Cuti atau Izin: Jika aplikasi memiliki fitur ini, Anda dapat mengajukan cuti atau izin langsung melalui sistem.

  • Mengunduh Dokumen Terkait Kepegawaian: Sistem biasanya juga menyediakan fitur untuk mengunduh dokumen seperti SK (Surat Keputusan), Kartu Pegawai, dan sejenisnya.

Baca juga: Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan: Profil, Alamat, dan Jenjang Pendidikan Perguruan

Baca juga: Cara Mengurus Santunan Kematian Lengkap Dengan Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan dan Prosedurnya

Baca juga: Cara Mencetak Akta Kematian Sendiri Bisa Ngurus Via Online dan Langsung Print

Sumber:

UPDATE TERBARU