Wednesday 15th of May 2024

Apakah AdaKami Terdaftar OJK? Pinjam Uang Dijamin Tenang! Berikut Penjelasannya

×

Apakah AdaKami Terdaftar OJK? Pinjam Uang Dijamin Tenang! Berikut Penjelasannya

--

ASCOMAXX.com - Pada saat ini telah banyak sekali pertanyaan mengenai platform pinjama atau yang biasa disebut dengan pinjama online AdaKami. Hal itu dikarenakan aplikasi tersebut sering sekali ditemui dalam berbagai iklan disosial media.

Ada Kami ini merupakan salah satu perusahaan atau paltform pinjalam online yang telah memiliki izin terdaftar dan diawasi oleh pihak berwenang yaitu OJK. Dimana mereka menampilkan suku bunga secara transparan, dan beberapa hal lainnya.


Pada artikel kali ini akan membahas mengenai penjelasan apakah AdaKami ini merupakan pinjol yang terdaftar dalam OJK, faktor yang membuktikan keamanan dalam digunakan, serta beberapa nama - nama pinjaman online lainnya yang telah terdaftar dalam OJK. Langsung saja simak penjelasannya seperti dibawah ini.

Baca juga: 10 Tempat Rental Mobil Lepas Kunci di Banjarbaru Buka 24 Jam: Lokasi, Harga, dan Nomor HP

Baca juga: 50+ Papatah Sunda Ulah Sombong Disertai Artinya, Mulih Ka Jati Mulang Ka Asal

Baca juga: Daftar Rental Mobil Lepas Kunci di Banjarbaru 2023, Harga Mulai 250 Ribu Saja!

Apakah AdaKami Terbukti Terdaftar OJK?

Untuk jawaban dari pertanyaan mengenai pinjaman online AdaKami terbukti aman dan terdaftar oleh Badan OJK adaya ya benar. Dimana dalam unggahan akun instagram resmi OJK, aplikasi AdaKami ini masih termasuk dalam 103 pinjaman online legal berizin OJK yang telah diperbarui per tanggal 3 Januari 2022.

Sumber:

UPDATE TERBARU