Monday 29th of April 2024

Daftar Gaji Panwaslu Pemilu Desa dan Kelurahan 2024, Alami Kenaikan dan Ada Benefit Lainnya

×

Daftar Gaji Panwaslu Pemilu Desa dan Kelurahan 2024, Alami Kenaikan dan Ada Benefit Lainnya

--

Baca juga: Ini Prospek Kerja Untuk Lulusan Sastra, Ternyata ada Jenjang Karir yang Menjanjikan Gaji Besar, Berikut Daftarnya!

Baca juga: Gaji Karyawan Mixue Terbaru 2023, Lengkap dengan Informasi Tunjangan dan Jam Kerja


Baca juga: Daftar Besaran Gaji Offshore di Indonesia Semua Divisi, Apakah Sepadan dengan Resikonya?

Besaran Gaji Panwaslu Desa dan Kelurahan 2024

Berikut ini adalah besaran gaji Panwaslu Desa dan Kelurahan 2024:

  • Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 2.200.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp 1.850.000 per bulan.
  • Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.900.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp 1.650.000 per bulan.
  • Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.550.000 per bulan.
  • Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 900.000 per bulan.
  • Gaji Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.500.000 juta per bulan.
  • Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.100.000 per bulan.
  • Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 750.000 per bulan.
  • Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.000.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp 650.000 per bulan.

Rekrutmen Panwaslu Desa dan Kelurahan 2024

Rekrutmen Panwaslu Desa dibuka berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023, tertanggal 02 Januari 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Sumber dana dari gaji Panwaslu Kelurahan/Desa di Pemilu 2024 sendiri berasal dari APBN. Selain penambahan gaji, Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa mendapatkan asuransi jiwa berupa mendapatkan jaminan dari BPJS ketenagakerjaan.

Sumber:

UPDATE TERBARU