Friday 17th of May 2024

Tugas dan Kewajiban Dinas Perhubungan (DISHUB) Posisi Idaman Para CPNS, Segini Besaran Gajinya

×

Tugas dan Kewajiban Dinas Perhubungan (DISHUB) Posisi Idaman Para CPNS, Segini Besaran Gajinya

--

Kerja di Dinas Perhubungan (DISHUB)

Pegawai pada dinas perhubungan ada juga yang bekerja hanya dalam kurun waktu tertentu dengan syarat berlaku. Pekerja tersebut mengikuti seleksi masuk dengan perjanjian kerja sebelumnya.

Aturan tersebut hanya berlaku untuk urusan dalam institusi karena keperluan armada yang banyak. Jadi, siapapun bisa melamar menjadi pegawai lembaga dishub selama memenuhi aturan berlaku seperti memiliki ijazah sarjana dan usia minimal 20 tahun.

Besaran Gaji, Tugas, Misi Kemenhub


Adapun tugas, misi, visi, dan besaran gaji CPNS Kemenhub sebagai berikut.

  1. Tugas dan Fungsi

Kementerian perhubungan bertugas membantu tugas pemimpin negara menangani masalah transportasi. Tugas utamanya adalah mengatur sistem perhubungan negeri ini bisa berlangsung dengan baik.

  • Merumuskan kebijakan dalam bidang transportasi public.
  • Mengelola barang milik negara sehingga bisa dipakai untuk kepentingan umum.
  • Melakukan pengawasan terhadap tugas yang telah ditetapkan pada lingkungan perhubungan.
  • Melakukan kegiatan teknis yang berskala nasional maupun internasional.
  1. Struktur Organisasi
  • Jabatan tertinggi dipegang oleh seorang menteri yang dibantu oleh bawahannya.
  • Jabatan kedua dipegang oleh sekretariat jenderal yang membawahi direktorat jenderal perhubungan darat, laut, dan udara.
  • Staf ahli lainnya adalah bidang multimoda dan ekonomi serta kemitraan. Staf kemitraan bertugas mencari dukungan dan menjalin kerjasama dengan pihak luar atau dalam daerah.

Baca juga: Link Download Soal Assessment Promosi Jabatan PNS Terbaru Lengkap Dengan Kunci Jawabannya

Baca juga: Cara Melihat Daftar Penerima Bantuan Insentif Guru NON PNS Tahun 2023 Dari Kemenag

Baca juga: Daftar Nama Penerima Insentif Kemenag Tahun 2023 Hadirkan Tunjangan Buat Guru PAI Non PNS dan Guru Ngaji

  1. Visi Kemenhub

Memiliki visi untuk mewujudkan pelayanan publik perhubungan menjadi handal dan bisa dipercaya. Pemerintah ingin menciptakan pelayanan untuk transportasi public menjadi nyaman dan aman digunakan dimanapun.

Visi selanjutnya adalah menciptakan daya saing tinggi dalam mewujudkan transportasi public menjadi modern dan aman. Sistem transportasi juga harus bisa memberikan nilai tambah yang positif sehingga masyarakat tertarik memakainya daripada kendaraan pribadi.

  1. Misi
  • Memberikan pelayanan dan sarana yang baik bagi masyarakat dalam bertransportasi.
  • Melaksanakan kesepakatan atau reformasi pada bagian prasarana untuk membuat sistem berjalan dengan baik.
  • Meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap Kemenhub. A
  • Meningkatkan pelayanan jasa sehingga menambah daya jual kepada masyarakat luas.
  1. Kisaran Gaji

Gaji terendah sekitar Rp1.5 hingga Rp2.3 juta diperuntukkan untuk golongan I yang lulusan sekolah menengah. Sedangkan, golongan IV para eselon memperoleh gaji berkisar Rp3.4 hingga Rp4.9 juta.

Kemenhub akan berusaha memberikan pelayanan transportasi terbaik kepada masyarakat yang menggunakan jasanya. Agar kamu bisa tahu lebih banyak tentang kementerian ini, maka dapat langsung membuka situs https://dephub.go.id.

Demikian artikel yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini yang membahas mengenai tugas dan kewajiban dinas perhubungan (dishub) lengkap. Semoga bisa menjawab pertanyaan kamu, ya!

Sumber:

UPDATE TERBARU