Friday 17th of May 2024

Apakah Easy Cash Ada DC Lapangan? Cek Faktanya Sebelum Ambil Pinjaman Besar

×

Apakah Easy Cash Ada DC Lapangan? Cek Faktanya Sebelum Ambil Pinjaman Besar

--

Debt Collector atau DC merupakan petugas khusus yang diperintah oleh suatu Lembaga Keuangan guna mengurus debitur atau peminjam yang bermasalah. Petugas DC biasanya ditugaskan oleh Bank, Perusahaan Leasing, Penyedia Jasa Kredit hingga layanan Pinjol alias Pinjaman Online.

Ada banyak Pinjaman Online yang sudah ada DC lapangan. Namun perlu diketahui penugasan Debt Collector untuk menagih debitur langsung di lapangan hanya berlaku untuk layanan Pinjol Legal dan sudah terdaftar di OJK.

Apakah Easy Cash Ada DC Lapangan?


Tak perlu resah, pihak EasyCash punya peraturan jika ingin mendatangkan DC untuk penagihan di lapangan maka petugas DC EasyCash baru akan datang ke rumah jika debitur mengalami keterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 3 bulan.

Sebelum itu, ketika debitur atau peminjam EasyCash menunggak tagihan selama 1 bulan (30 hari) pihak EasyCash akan mengirimkan pesan ke nomor HP serta menghubungi debitur via telepon debitur untuk tujuan penagihan.

Baca juga: Pengalaman Gagal Bayar Indodana, Awas! DC Lapangan Ternyata Bisa Kunjungi Debitur

Baca juga: Daftar Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan Sudah Terdaftar OJK Dijamin Legal dan Aman

Baca juga: DC Lapangan Pinjol Dana Rupiah Apakah Ada? Waspada Jika Mendapat Serangan Pesan!

Namun jika penagihan via SMS dan panggilan tetap diabaikan, maka pihak EasyCash bakal mengirimkan surat penagihan ke nomor HP darurat yang dicantumkan oleh debitur pada saat mendaftar EasyCash.

Jikalau semua upaya penagihan EasyCash tidak mendapatkan itikad baik dari debitur, maka akan ada petugas DC EasyCash yang mendatangi alamat rumah debitur. Pada proses penagihan lewat DC, debitur akan diminta mempertanggungjawabkan urusan nya dengan pihak EasyCash.

Di sisi lain, penagihan oleh Debt Collector akan disertai dengan memberikan Surat Tugas pada petugas DC. Di dalam Surat Tugas nantinya tertera informasi alamat, data peminjam, nominal Pinjaman, jumlah tagihan tertunggak dan lain sebagainya.

Tak hanya itu, EasyCash juga menerapkan denda keterlambatan untuk setiap peminjam yang tidak bayar tagihan tepat waktu. Besaran denda yang berlaku sudah tercantum dalam perjanjian kontrak Pinjaman EasyCash.

Sumber:

UPDATE TERBARU