Friday 3rd of May 2024

Galbay AdaPundi Apakah Sebar Data? Hati Hati Bisa Masuk Daftar Hitam BI Checking Jika Telat Bayar!

×

Galbay AdaPundi Apakah Sebar Data? Hati Hati Bisa Masuk Daftar Hitam BI Checking Jika Telat Bayar!

--

ASCOMAXX.com - Adapundi merupakan sebuah pinjol berbasis teknologi yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor KEP-48/D.05/2021 tertanggal 2 Juni 2021. Tentu saja hal ini membuat AdaPundi menjadi layanan pinjol yang di percaya oleh masyarakat indonesia sebagai sarana untuk meminjam uang ataupun hal lainnya.

Pinjol sendiri merupakan sebuah jasa pinjaman uang online yang mana bertujuan untuk membantu orang dalam menjalankan usaha ataupun mencukupi kebutuhan hidup sehari hari. Banyak orang yang terlena akan pinjaman online yang di dasari oleh banyak kelebihan, tak jarang mereka lalai dalam membayar hutang yang harusnya di bayar. Nah apakah Galbay AdaPundi Sebar Data? langsungs saja simak di bawah ini ya.


Baca juga: Cara Membuat Tanda Kurung Pada Nilai Minus di Microfot Excel Paling Mudah dan Praktis, Sering Digunakan dalam Catatan Keuangan

Baca juga: Resiko Gagal Bayar Pinjol Dana Rupiah yang Akan Diterima, Bunga Pinjaman Bisa Berlipat-lipat!

Baca juga: Tabel Harga Kredit HP FIF Spektra Terbaru Tahun 2023 Lengkap Dengan Syarat, Bunga, dan Angsurannya

Untuk meminjam di AdaPundi sangatlah mudah, Adapundi menyediakan pilihan pinjaman dari Rp300.000 hingga Rp30.000.000 dengan tempo pelunasan 2 bulan hingga 12 bulan. Kami memberikan kemudahan dan kenyamanan dengan proses yang sepenuhnya digital, hanya dengan KTP yang dibutuhkan tanpa adanya jaminan. Dana diberikan dengan cepat dalam waktu 5 menit setelah pengajuan disetujui.

Adapundi Menjunjung tinggi hukum Republik Indonesia & regulasi Otoritas Jasa Keuangan; dan mewujudkannya dalam produk teknologi finansial yang aman, kredibel, transparan, dan mudah digunakan.Yang pastinya pinjol yang satu ini sangat aman di gunakan.

Sumber:

UPDATE TERBARU