Monday 29th of April 2024

Resiko Gagal Bayar Pinjol Dana Rupiah yang Akan Diterima, Bunga Pinjaman Bisa Berlipat-lipat!

×

Resiko Gagal Bayar Pinjol Dana Rupiah yang Akan Diterima, Bunga Pinjaman Bisa Berlipat-lipat!

--

ASCOMAXX.com - Dana Rupiah merupakan salah satu aplikasi pinjaman online. Kini, tak sedikit orang yang telah menggunaka aplikasi tersebut. Dalam pinjaman online tentu tersedia batas waktu pembayaran yang telah ditentukan. Namun bagaimana jika galbay atau gagal bayar pada pinjol Dana Rupiah ini?

Jika melakukan peminjaman akan tetapi saat saat jatuh tempo terjadi penundaan/lupa pambayaran, biasanya akan didatangi langsung oleh pihak DC Lapangan pinjol tersebut. Meskipun tidak semua pinjol legal menerapkan hal tersebut. 


DC sendiri merupakan upaya pinjol untuk menagih dengan pengadaan Debt Collector (DC). Para DC pinjol ini nantinya bisa datang ke rumah menagih tagihan. Salah satu cara supaya tidak didatangi DC pinjol atau diteror yaitu harus melunasi pinjaman online sebelum jatuh tempo.

Baca juga: Pengalaman Galbay Pinjol Pinjam Duit Sampai Diburu DC Hingga Bayar Utang

Baca juga: Pengalaman Tidak Bayar Pinjol Legal yang Tak Kalah Ngeri Dari Pinjaman Ilegal Begini Resikonya

Baca juga: Pengalaman Menggunakan Joki Pinjol Lengkap Dengan Kelebihan dan Kekurangannya yang Wajib Kamu Catat!

Gagal Bayar Pinjol Dana Rupiah

Dana Rupiah adalah satu aplikasi pinjaman online uang tunai tanpa agunan, kredit tanpa jaminan. Dalam Modal Nasional ini proses pengajuannya juga sangat singkat dan pencairan cepat. Karena kemudahan tersebut, aplikasi pinjol ini cukup banyak digunakan.

Dana Rupiah ini adalah aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar secara resmi di OJK. Dalam melakukan penagihan, Dana Rupiah ini menggunakan kode etika dimana para karyawan selalu tunduk sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, DC Lapangan ini bukan berarti tidak ada. Hampir semua pinjol tetap menggunakan DC Lapangan. Pada DC Lapangan Dana Rupiah ini, yang ada hanya DC Kantorannya saja. Diluar itu, DC Lapangan masih menggunakan peringatan secara online.

Sumber:

UPDATE TERBARU