Sunday 19th of May 2024

Prosedur Masuk Dalam Tenaga Honorer K1 dan K2, Turun Kategori Jika Gagal? Simak Penjelasannya Disini

×

Prosedur Masuk Dalam Tenaga Honorer K1 dan K2, Turun Kategori Jika Gagal? Simak Penjelasannya Disini

--

ASCOMAXX.com - Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi tentang bagaimana prosedur masuk kategor honorer k1 dan k2. Mari simak pembahasan secara lengkap berikut ini.

Rencana penghapusan tenaga honorer atau non ASN sudah didepan mata, hal ini membuat pada tenaga honorer khawatir nasib mereka selajutnya. Pemerintah kini akhirnya telah membuat beberapa opsi salah satunya dengan melakukan pengangkatan non ASN menjadi PNS dengan melalui beberapa tahapan berikut ini.


Tenaga honorer atau non ASN khawatir setelah adanya rencana pemerintah untuk melakukan penghapusan non ASN di tahun 2023. Rencana tersebut akan berlangsung maksimal pada bulan November tahun 2023 nanti. Keputusan tersebut hingga membuat reaksi protes dari kalangan tenaga honorer atau non ASN terkait nasibnya apabila dilakukan penghapusan.

Tenaga honorer sendiri adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat Pembina kepegawaian atau pejabat lain. Tahukah kalian bahwa honorer sendiri terdapat 3 golongan yang perlu kalian ketahui.

Baca juga: Kategori 2, 3, dan 4 KIP Kuliah 2023: Pengertian, Besaran, hingga Syarat dan Ketentuannya

Baca juga: Cara Menjual Pemain di Game PES 2023 Lengkap Dengan Daftar Rentang Harga Jual Per Kategori Player

Baca juga: Berapa Tarif Tol Sayung-Demak Terbaru 2023? Begini Penetapan Kategorinya

Sumber:

UPDATE TERBARU