Monday 12th of October 2026
×

Dugaan Penipuan Emas Divine Gems Rugikan Korban hingga Rp25 Miliar, Ini Dia Nama-Nama Influencer yang Disorot

Dugaan Penipuan Emas Divine Gems Rugikan Korban hingga Rp25 Miliar, Ini Dia Nama-Nama Influencer yang Disorot

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai penipuan Emas Divine Gems yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Sebanyak 85 orang melaporkan dugaan penipuan transaksi emas dan perak yang melibatkan PT Divine Gems & Jewellery ke Bareskrim Polri. Total kerugian yang dilaporkan diperkirakan mencapai Rp25 miliar. Perkara ini menjadi perhatian setelah kuasa hukum korban meminta penyidik turut menelusuri peran sejumlah figur publik yang pernah mempromosikan produk perusahaan tersebut.


Kuasa hukum korban dari MAP Law Office, Bionda Johan Anggara, menjelaskan bahwa laporan tidak hanya ditujukan kepada perusahaan utama, tetapi juga enam entitas usaha lain yang diduga memiliki keterkaitan. Laporan tersebut mencakup dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Wanita Muda Korban Pembunuhan di Kos Jakarta Timur Ternyata Masih Pelajar, Ternyata Ini Motif Pelaku

Perkara itu tercatat dengan nomor LP/B/476/X/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Menurut Bionda, salah satu pola transaksi yang dikeluhkan korban adalah pembelian emas melalui sistem pre-order (PO) dengan tawaran bonus menggiurkan.

Konsumen disebut dijanjikan tambahan emas, misalnya pembelian lima gram akan memperoleh bonus empat gram. Namun, sejumlah pesanan dilaporkan tidak diterima meskipun pembayaran telah dilakukan. Selain transaksi PO, kuasa hukum juga menyoroti mekanisme buyback atau pembelian kembali emas.

Dalam skema tersebut, perusahaan diduga menawarkan harga pembelian yang tinggi kepada pemilik emas. Akan tetapi, pembayaran yang diharapkan korban disebut tidak kunjung diterima sesuai kesepakatan.

Baca juga: Kenapa Xiaomi 18 Ultra Batal Rilis? Awas Jangan Tertipu! Ini Dia Alasan Sesungguhnya

Bionda menyampaikan bahwa pihaknya masih mengharapkan penyidik mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Ia mengatakan, “Yang paling utama sebenarnya, setelah kami cross-check kenapa para korban ini semua tertarik, karena adanya public figure. Itu adanya influencer inisialnya adalah JC, terus KL, terus satu lagi adanya NN,” ucapnya, sebagaimana diberitakan ANTARA pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Nama-nama figur publik tersebut menjadi sorotan karena diduga pernah mempromosikan produk perusahaan melalui media sosial. Namun, penyebutan mereka dalam laporan atau pernyataan kuasa hukum tidak otomatis membuktikan keterlibatan dalam dugaan tindak pidana. Kuasa hukum meminta penyidik memverifikasi bentuk kerja sama, pengetahuan, dan peran setiap pihak dalam perkara ini.

Baca juga: BGN Klarifikasi Mayat Terborgol di Gedung Kosong Kendal Tak Berkaitan dengan Program MBG

Salah satu pelapor, Bernardus, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar dari transaksi emas dan perak yang belum terealisasi. Ia bercerita bahwa pada awalnya dirinya mencoba membeli perak dalam jumlah kecil melalui sistem PO. Barang yang dipesan sempat tiba, sehingga ia merasa lebih percaya untuk melakukan transaksi berikutnya.

Bernardus menuturkan, “Menunggu satu bulan, beneran dikirim, lalu saya otomatis juga tes keasliannya. Saya bawa ke toko emas, dites kadarnya, kadar peraknya. Dan benar itu asli. Jadi, ya, saya beli terus. Ya, begitulah, jadi umpannya itu asli,” ujarnya.

Menurut pengakuannya, masalah mulai muncul ketika pengiriman pesanan berikutnya mengalami keterlambatan, sementara nilai transaksi yang belum terpenuhi terus bertambah. Penyidik kini diharapkan menelusuri aliran dana, dokumen transaksi, komunikasi elektronik, serta hubungan antara perusahaan utama dan entitas lain yang dilaporkan.

Baca juga: Harga dan Spesifikasi HP vivo Y32 Terbaru, Klaim Baterai Mampu Bertahan Hingga Tiga Hari

Kuasa hukum juga menyebut telah menyerahkan sejumlah bukti berupa catatan transaksi elektronik, video, dan gambar. Hingga proses hukum berjalan, dugaan penipuan dan pencucian uang tersebut masih harus dibuktikan melalui penyidikan, dan pihak-pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.

Nah, itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST