Kronologi Dugaan Malapraktik RS Mirna Teguh oleh Dr. Prasojo Sujatmiko, Begini Fakta Pembelaan Rumah Sakit

--
Suami Eva langsung memanggil suster yang betugas dan menanyakan permasalahan tersebut, yang kemudian disusul oleh dr Prasojo yang memimpin operasi.
Kronologi Dugaan Malapraktik RS Mirna Teguh
"Dokter Prasojo datang dan sempat ngeles bilang saat operasi kaki kanan saya ada ditemukan keropos tulang dan penumbuhan tulang makanya dioperasi," ujar Eva.
"Saya bilang, dokter sudah dua bulan menangani saya dan tidak pernah ada masalah dengan kaki kanan. Seandainya ada kelainan atau lainnya, seharusnya dokter tidak punya hak melakukan operasi tanpa seizin saya dan keluarga. Dokter malpraktik," lanjutnya.
Baca juga: Wisata Bendungan Manganti Ciamis: Harga Tiket Masuk 2023, Lokasi, Rute, dan Daya Tariknya
Baca juga: 7 Alasan Kenapa Mixue Viral di Indonesia, Nomor 5 Auto Bikin Warga TikTok Gemas
Ketika diwawancarai, dr Prasojo Sujatmiko mengatakan bahwa pada tulang kaki kanan pasien terdapat tulang tumbuh, yang akhirnya dioperasi olehnya.
"Pada dasarnya kita selalu berusaha terbaik buat pasien. Dan sebagai dokter, kita pasti selalu berusaha semaksimal mungkin," ujarnya.
"Pada hakikatnya, manusia itu diciptakan Tuhan ya. Jadi, ya kesembuhan itu di tangan yang di atas (Tuhan). Saya bukan Tuhan," lanjutnya saat itu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan laporan korban sudah diterima dan Polda Sumut akan berencana memanggil dr Prasojo Sujatmiko beserta keluarga korban.