Tuesday 30th of April 2024

Daftar Penerima Insentif Kemenag Tahun 2023, Cek Tunjangan Untuk Guru PAI Non PNS dan Guru Ngaji

×

Daftar  Penerima Insentif Kemenag Tahun 2023, Cek Tunjangan Untuk Guru PAI Non PNS dan Guru Ngaji

--

ASCOMAXX.com - Berikut ini adalah informasi mengenai daftar nama penerima insentif kemenag 2023 lengkap yang tak boleh kamu lewatkan. Simak ulasannya di bawah ini!

Insentif gaji merupakan bentuk tambahan atau bonus yang diberikan di luar gaji pokok, sebagai imbalan atas pencapaian target kinerja atau kontribusi yang diberikan oleh para pegawai yang rajin dan sesuai tupoksinya.


Pendidikan merupakan pintu gerbang dari perubahan. Adanya pendidikan, akan membuat perubahan ke arah kebaikan. Namun, pendidikan di Indonesia masih menemui beberapa kendala yang tidak kunjung terselesaikan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan program insentif kemenag. Melalui program tersebut, pemerintah berharap dapat menghasilkan tenaga pendidik (guru) yang profesional dan unggul dan menunjang para pengajar agama.

Baca juga: Gaji Kurir Shopee Food Terbaru 2023 Beserta Insentif dan Contoh Perhitungannya dengan Sederhana

Baca juga: Kumpulan Contoh Catatan Tabungan Harian di Buku Tulis, Tinggal Download Dan Bisa Langsung Pakai!

Baca juga: Cara Membuat Catatan Tabungan Harian di Buku Tulis, Praktis Dan Sederhana Tak Perlu Ke Bank!

Dalam rangka meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (GPAI Non PNS) pada Sekolah yang belum sertifikasi, maka Direktorat Pendidikan Agama Islam pada tahun ini memberikan bantuan insentif dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Bantuan Insentif ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Insentif Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Tahun 2023.

2. GPAI Non PNS Penerima Tunjangan Insentif ditetapkan melalui Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Agama Islam Nomor 3938 Tahun 2023tentang Penetapan Penerima Bantuan Insentif Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Tahun 2023;

Sumber:

UPDATE TERBARU