Saturday 27th of July 2024

Cek Syarat dan Cara Pengajuan KPR Rumah Subsidi di Bank BTN Bunga Ringan, Auto Di-acc!

×

Cek Syarat dan Cara Pengajuan KPR Rumah Subsidi di Bank BTN Bunga Ringan, Auto Di-acc!

KPR BTN Sejahtera adalah KPR Bersubsidi skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP TAPERA, dengan peruntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sektor pekerjaan formal/fixed income Non Peserta Tapera.

Selain itu, KPR BTN BP2BT adalah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sektor pekerjaan informal/ non fixed income yang telah mempunyai tabungan. Tambahan, KPR Tapera BTN adalah pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah pertama khusus untuk PNS peserta Tapera.


Baca juga: Harga Beras di Indonesia Termahal Se Asia Tenggara, Ini Kata Bank Dunia

Baca juga: Cara Membuat Bukti Transfer m-Banking BCA Palsu, Awas! Bisa Kena Modus Penipuan Online

Baca juga: Sinopsis Webtoon Saving a Mercenary Unit from Bankruptcy, Kisah Fantasi Terbaru yang Rilis di Line Webtoon

Kemudian, apa saja syarat dan cara pengajuan KPR BTN? Mari simak beberapa hal sebelum masuk ke cara pengajuan KPR BTN.

Syarat dan ketentuan pengajuan KPR BTN

Nasabah tidak hanya perlu mengetahui suku bunga KPR BTN 2022, tetapi juga harus menyiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan pengajuan KPR BTN. Berikut syarat dan ketentuan pengajuan KPR BTN 2022:

- Warga negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
- Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Berusia maksimal 65 tahun saat KPR berakhir
- Namun untuk peserta Asabri yang direkomendasikan oleh YKPP, usia maksimalnya 80 tahun
- Pemohon dan pasangan tidak memiliki rumah dan tidak pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah, kecuali 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
- Maksimal gaji pokok Rp 4 juta untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Nasabah juga harus melengkapi syarat dokumen pengajuan KPR BTN, yaitu:

- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas foto terbaru pemohon dan pasangan
- Fotokopi KTP atau kartu identitas
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi surat nikah atau cerai
- Slip gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan
- Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja
- SIUP, TDP.
- Laporan atau catatan Keuangan 3 bulan terakhir. Fotokopi izin praktek. Rekening Koran 3 bulan terakhir
- FC NPWP/SPT PPh 21.
- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja atau lurah tempat KTP diterbitkan
- Surat Keterangan Domisili dari kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
- Surat Keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan subsidi KPR BTN kedua.

Sumber:

UPDATE TERBARU