Pemerintah Kaji Pembatasan Game Online Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta, PUBG dan Free Fire Jadi Sorotan Pemerintah!
--
Ia menegaskan bahwa regulasi seperti PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak bisa diaktifkan. :
Meski begitu, hingga saat ini pihak kepolisian dan tim penyidik masih belum menyimpulkan secara definitif apakah game online menjadi penyebab langsung ledakan di SMAN 72. Pemerintah menegaskan bahwa pembatasan bersifat antisipatif dan kajian masih berlangsung.
Rencana pembatasan yang dikemukakan meliputi langkah-blokir atau membatasi akses terhadap game daring tertentu, klasifikasi usia yang lebih ketat, hingga pengawasan penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang menyediakan konten game. Langkah ini ditujukan untuk menekan potensi radikalisasi atau pengaruh negatif lain yang dapat terjadi melalui platform game.
More article: Profil dan Biodata Raden Mas Axel Caesario Efian yang Baru Saja Nikahi Artis Luna Shabrina, Ternyata Keturunan Bangsawan!
More article: Contoh Surat Lamaran Kerja MBG 2025 yang Benar dan Menarik Perhatian HRD, Auto Langsung Diterima Kerja!
Para pakar pendidikan dan psikologi turut menyerukan agar orang tua dan sekolah memperketat pengawasan terhadap anak dan remaja yang mengakses game daring.
Paparan terhadap elemen kekerasan virtual, menurut mereka, harus dibarengi dengan edukasi literasi digital dan kontrol orang tua agar tidak menjadi pemicu perilaku menyimpang.
Sementara itu di tingkat nasional, wacana ini telah memunculkan pro-kontra. Beberapa gamer dan komunitas game menyatakan khawatir kebijakan bisa terlalu membatasi kebebasan hiburan dan edukasi digital, sedangkan pihak pendukung menilai bahwa perlindungan generasi muda menjadi prioritas utama. Pemerintah menjanjikan sosialisasi dan dialog publik sebagai bagian dari proses pembentukan kebijakan.