Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo : Tidak Ada Penahanan!
--
Roy Suryo sendiri dalam pernyataannya menanggapi santai status tersangkanya dengan mengatakan “tersangka adalah salah satu proses” dan dirinya menyerahkan sepenuhnya pada kuasa hukumnya. Ia menegaskan bahwa tindakan ini menurutnya adalah bagian dari penelitian masyarakat terhadap dokumen publik, yang ia artikan bukan sebagai kriminalisasi.
Dukungan terhadap penetapan ini juga datang dari pihak publik. Pemuda Muslimin Indonesia menyebut bahwa penetapan tersebut justru memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang telah lama bergulir di masyarakat mengenai isu ijazah palsu.
Mereka menyambut langkah penyidik yang dianggap objektif dan profesional dalam menyikapi laporan yang sempat ramai di publik.
More article: Siapa Kamu di Dunia Countryhumans? Tes Kepribadian yang Sedang Viral di Media Sosial!
Sementara itu, jajaran penyidik Polda Metro Jaya disebut telah memeriksa total 117 saksi, termasuk pakar pidana, hukum teknologi informasi (IT), serta ahli sosiologi dan psikologi, sebelum menetapkan tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyidikan bukan sekadar cepat, tetapi melalui kajian mendalam.
Ada beberapa poin yang menjadi perhatian publik:
- Fokus penyidikan tidak hanya pada tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu, tetapi juga dugaan penyebaran fitnah dan manipulasi dokumen elektronik.
- Bagi pakar hukum seperti Mahfud MD, pembuktian keaslian dokumen semestinya menjadi langkah awal sebelum penuntutan pidana berjalan.
- Penetapan tersangka tanpa terlebih dahulu membuktikan keaslian ijazah bisa berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum, menurut pengamatan berbagai pihak.
Kasus ini diprediksi akan menjadi titik tolak penting dalam penegakan hukum yang melibatkan dokumen elektronik dan media sosial sebagai alat bukti. Banyak pakar menyoroti bahwa jika proses ini berjalan transparan dan adil, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa meningkat. Sebaliknya, jika proses dianggap tebang pilih atau terburu-buru, bisa menimbulkan keraguan.