Monday 10th of November 2025

Siapa Orang Tua Nazriel Fadhel yang Terduga Pelaku Kasus Bom di SMA 72 Jakarta? Polisi Masih Dalami Motif dan Investigasi

Siapa Orang Tua Nazriel Fadhel yang Terduga Pelaku Kasus Bom di SMA 72 Jakarta? Polisi Masih Dalami Motif dan Investigasi

--

Kabarnya, Media sosial miliki terduga pelaku diperiksa. Tak hanya itu, media sosial keluarga terduga pelaku juga akan diperiksa juga."Kita melakukan pemeriksaan terhadap media sosial, dengan keluarga untuk mengumpulkan semuanya," kata Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit mengatakan sejumlah bukti pendukung juga telah ditemukan. Selain itu, bukti serbuk serta catatan-catatan lainnya pun turut dikumpulkan.

Siapa Orang Tua Nazriel Fadhel yang Terduga Pelaku Kasus Ledakan di SMA 72 Jakarta? 


Polisi menjelaskan kondisi terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Saat ini, terduga pelaku sudah sadar.

More article: Mirip Siapa Kamu di Ejen Ali? Cari Tahu Karakter yang Paling Cocok dengan Kepribadianmu!

More article: Profil Rizki Juniansyah, Lifter Emas Olimpiade Tahun 2024 yang Siap Dilantik Jadi Letnan Dua TNI


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini terduga pelaku masih dalam perawatan. Pihaknya masih fokus terhadap pemulihan terduga pelaku.

"Disampaikan oleh Bapak Kapolri memang salah satu dugaan yang melakukan dalam kondisi ini adalah anak berhadapan dengan hukum. Masih dalam perawatan dan kondisinya sudah sadar. Termasuk saat ini kita fokus terhadap pemulihan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

Polisi menyebutkan, hingga saat ini petugas masih melakukan penjagaan terhadap terduga pelaku maupun korban yang tengah menjalani perawatan. Pihaknya berharap tak terjadi dampak yang lebih besar.

"Pasti, bukan hanya pelaku, terhadap korban kan juga kita jaga. Karena kan kita berharap tidak terjadi fatalitas yang lebih berat," ujarnya.

Dalam konferensi pers terbaru, juru bicara kepolisian mengatakan bahwa masyarakat diminta tidak menyebarkan spekulasi maupun informasi yang belum diverifikasi. Penegakan hukum, kata dia, harus berdasarkan fakta dan bukti, bukan opini publik atau asumsi yang berkembang di media sosial.

Sumber:

UPDATE TERBARU