Monday 4th of August 2025
×

Siapa Inda Putri Manurung? Salahi Aturan! Jaksa Viral yang Adu Mulut dengan Nikita Mirzani di Pengadilan

Siapa Inda Putri Manurung? Salahi Aturan! Jaksa Viral yang Adu Mulut dengan Nikita Mirzani di Pengadilan

--

"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri," kata Nikita Mirzani saat berada di ruang sidang.

Karena merasa kecewa berat, akhirnya Nikita lantas memutar rekaman tersebut melalui ponselnya di ruang sidang, meskipun tanpa kehadirannya JPU dan majelis hakim. Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini adalah dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp 4 miliar. Karena menurut Nikita kasus ini adalah masalah pribadi yang dipaksakan masuk ke ranah pidana, dan menuding dirinya telah dikriminalisasi.


Tidak membutuhkan waktu lama, sang Jaksa Inda Putri Manurung mendatangi Nikita Mirzani yang duduk di kursi Penasihat Hukum. JPU memintanya untuk kembali rutan sambil menyodorkan rompi tahanan warna merah.

Read more: Siapakah Andie Elle? Selebgram Sekaligus Influencer Tiktok ini Namanya Dikenal Dikalangan OnlyFans

Read more: Baca Manhwa Friend Counter Chapter 18 Bahasa Indonesia, Mereka Sepertinya Sudah Sangat Siap untuk Menghancurkan Lawan

Nikita langsung menolak menggunakan rompi dan borgol pada saat itu. Nikita Mirzani yang semula duduk berdiri, saat Jaksa terus berusaha memakaikan baju tahanan ke tubuh Nikita. Terlihat saling adu mulut saat itu.

"Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami," tegas jaksa Inda Putri Manurung usai sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, sidang ditutup dan dilanjutkan pada minggu depan," tambahnya.

Itulah informasi tentang penyebab kasus Nikita Mirzani cekcok dengan Jaksa Inda Putri Manurung. Apapun kebenarannya, semoga kasus tersebut segera diadili dengan hukum yang seadil-adilnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU