Monday 4th of August 2025
×

Profil Inda Putri Manurung, Jaksa Viral yang Cekcok dengan Nikita Mirzani, Lengkap dari Umur, Agama, Hingga Instagram

Profil Inda Putri Manurung, Jaksa Viral yang Cekcok dengan Nikita Mirzani, Lengkap dari Umur, Agama, Hingga Instagram

--

ASCOMAXX.com - Di pembahasan kali ini, kami akan membagikan informasi terkait berita yang lagi hangat diperbincangkan netizen saat ini. Yuk simak lebih lengkapnya hanya di bawah ini.

Nama Inda Putri Manurung, saat ini menjadi perbincangan hangat netizen di media sosial maupun di publik. Banyak sekali netizen yang berbondong-bondong mencari siapa sosok Inda Putri Manurung tersebut.


Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani dugaan pemerasan dan pencucian uang kembali menyita perhatian banyak publik, khususnya di Indonesia. Sidang yang dilaksanankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 31 Juli 2025, menjadi hangat setelah terjadi adu mulut antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan wanita yang akrab disapa Nyai.

Read more: Nonton Film Sipsipan (2025) Full Movie Bahasa Indonesia, Link Gratis Vivamax Bukan di LK21 atau di Anoboy

Read more: Video Viral Angelloweee Telegram Tanpa Sensor, Goyangan Sambil Jongkok Bikin 'Itu'-nya Kelihatan Bikin Netizen Salfok

Ketegangan tersebut bermula saat Nikita meminta agar bukti berupa rekaman percakapan diputar terbuka di hadapan majelis hakim. Dalam persidangan tersebut, Nikita terekam video sedang mengamuk di depan jaksa dan sejumlah peserta sidang. Nikita terlihat sedang cekcok atau adu mulut dengan jaksa penuntut umum yang ada di sana. Serta diketahui jaksa tersebut bernama Inda Putri Manurung.

Alasan Nikita Mirzani Adu Mulut dengan Jaksa Inda Putri Manurung

Video viral yang menampilkan momen saat Nikita Mirzani terlibat cekcok dengan jaksa Inda Putri Manurung menjadi topik perbincangan hangat publik. Berdasarkan informasi, penyebab keduanya terlihat adu mulut karena Nikita yang menolak kembali ke rumah tahanan atau rutan.

Penolakan tersebut terjadi sebab perempuan yang sering disapa Nyai itu merasa tidak terima oleh majelis hakim yang enggan memutar barang bukti rekaman yang sudah diserahkannya.

Sumber:

UPDATE TERBARU