Hati-hati! Modus Penipuan Lewat Aplikasi LinkQu PT Tri Usaha Berkat, CEO Budi Santoso Asmadi Angkat Bicara

--
CEO Budi juga menegaskan bahwa LinkQu adalah perusahaan transfer dana yang terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia dengan Nomor Lisensi 21/250/Sb/7. Budijuga memastikan, perusahaan tersebut bukanlah layanan pinjaman online, investasi, atau sejenisnya.
Agar memudahkan masyarakat membedakan layanan resmi dari penipuan, CEO Budi mengimbau agar hanya menggunakan aplikasi resmi LinkQu di Android dan iOS, serta mengakses situs resmi mereka. Akun media sosial resmi LinkQu adalah @linkqu.official di Instagram dan Facebook. Segala komunikasi dengan perusahaan juga hanya dilakukan melalui email resmi yang tercantum telah di platform mereka.
“Jika ada sumber lain yang mengatasnamakan LinkQu namun tidak tercantum sebagai saluran resmi kami, itu adalah palsu. Segera laporkan kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Profil Singkat Mengenai LinkQu
PT Tri Usaha Berkat juga dikenal sebagai LinkQu, merupakan perusahaan teknologi finansial (fintech) yang bergerak di bidang transfer dana dan sistem pembayaran. LinkQu menyediakan layanan transfer uang dan solusi pembayaran yang aman serta efisien untuk berbagai kebutuhan bisnis. Perusahaan ini telah mendapatkan izin sebagai penyelenggara transfer dana dari Bank Indonesia.
LinkQu adalah platform teknologi finansial milik PT Tri Usaha Berkat (TUB) yang fokus di layanan transfer dana. LinkQu merupakan penyedia jasa transfer dana resmi yang berizin dari Bank Indonesia, dan dirancang khusus untuk kebutuhan bisnis, mulai dari UMKM sampai perusahaan skala besar.
Itulah beberapa informasi mengenai LinkQu dari kami. Semoga bermanfaat untuk menambah pengetahuan kamu, dan tetap hati-hati terhadap aplikasi atau link yang mencurigakan.