Thursday 25th of April 2024

Irjen Teddy Minahasa Dihukum Mati Karena Tidak Mengakui Kesalahannya Dalam Kasus Penggelapan Sabu-Sabu

×

Irjen Teddy Minahasa Dihukum Mati Karena Tidak Mengakui Kesalahannya Dalam Kasus Penggelapan Sabu-Sabu

--

ASCOMAXX.com - Kabar viral mengehbohkan kembali melanda jagad berita tanah air. Baru-baru ini warganet digegerkan dengan berita viral terkait Irjen Teddy Minahasa. Putusan jaksa menyebut Irjen Teddy Minahasa akan menerima hukuman mati.

Putusan atas Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati terkait kasus narkoba oleh pihak kejaksaan dalam persidangan di PN Jakarta Barat dinilai tepat. 


Hadirnya berita ini tentu membuat netizen ramai menyerbunya dalam trending topik di Twitter. Karena itu, mari simak informasi berikut ini hingga usai, ya.

Baca juga: Viral Anak SMP Jadi Bandar Narkoba di 3 Kota, Tersangka Kini Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

Baca juga: Terciduk! Anak Pedangdut Lilis Karlina Masih 15 Tahun Sudah Jadi Tersangka Bandar Narkoba

Baca juga: Profil RD Siswa SMP 15 Tahun yang Jadi Bandar Narkoba, Polisi Ciduk 1.865 Butir Obat Sebagai Bukti

Menaggapi kasus yang satu ini Pakar Pidana Universitas Jenderal Soediman, Hibnu Nugroho menilai ada beberapa hal yang memang memberatkan bagi Irjen Teddy Minahasa, salah satunya jabatan yang bersangkutan.

"Saya menilai tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah tepat, dia perwira tinggi lagi," kata Hibnu dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Tak hanya itu, alasan utamanya adalah fakta bahwa Teddy Minahasa juga tidak mengakui perbuatannya. Menurutnya alasan ini dapat memberatkan bagi terdakwa. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU