Saturday 27th of April 2024

Apa Aplikasi UKU Legal atau Ilegal? Begini Catatannya Dalam Lembaga Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia

×

Apa Aplikasi UKU Legal atau Ilegal? Begini Catatannya Dalam Lembaga Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia

--

ASCOMAXX.com – UKU jadi salah satu layanan pinjol yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Nah karena itu, untuk yang hendak mengajukan pinjaman di UKU simak artikel ini sampai akhir.

Meski kini banyak aplikasi yang memberikan layanan pinjaman mudah dan cepat dengan tenor panjang dan bunga yang tipis, kamu harus tetap waspada.


Berikut ini akan kami sampaikan informasi yang membahas mengenai apakah aplikasi pinjol uku legal atau ilegal. Sebelum mengunduhnya pastikan kamu baca artikel ini hingga usai, ya!

Baca juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Pinjol Limit Besar Tanpa Jaminan dan Terpercaya 2023, Dijamin Legal dan Resmi Dari OJK

Baca juga: 7 Rekomendasi Pinjol Paylater Dengan Cicilan 12 Bulan, Bunganya Rendah, Syarat Mudah, dan Terdaftar di OJK

Baca juga: Danabijak Legal Atau Ilegal? Ternyata Begini Fakta dan Keuntungan Pinjol Ini!

Seiring dengan kebutuhan yang makin naik, kini pinjaman online jadi solusi buat memenuhi kebutuhan. Sekali lagi walaupun kamu butuh uang dengan cepat jangan sampai terjebak, kamu harus teliti agar tidak menggunakan pinjol tidak resmi yang berisiko membahayakan data pribadi.

Gunakan aplikasi pinjaman online yang legal dan sudah mendapat izin OJK. Kini tak perlu bersusah payah untuk bisa mendapatkan pinjaman. Kamu bisa mengunduh beberapa aplikasi atau mengunjungi situs pinjaman online untuk memperoleh kredit dengan cepat.

Apalagi belakangan ini kasus pinjaman online atau pinjol tengah marak di kalangan masyarakat. Karena banyak yang terjebak dengan pinjol ilegal. Terlepas dari maraknya aksi pinjol ilegal, ternyata banyak juga perusahaan keuangan yang memberi fasilitas pinjaman online yang legal dan terpercaya.

Sumber:

UPDATE TERBARU